Sabtu, 28 Februari 2015

KULIT KAPAL

KULIT KAPAL



Kulit kapal

Kulit kapal merupakan permukaan kapal yang terbuat[1] dari plat–plat baja, kayu atau aluminium yang disambung menjadi lajur yang terdapat pada badan kapal biasa disebut dengan kulit kapal atau disebut juga ship shell. Kegunaan kulit kapal:
  1. Untuk memberikan kekuatan struktur membujur kapal.
  2. Menerima beban dari kapal dan muatannya.
  3. Merupakan penutup kedap air dari dasar hingga bagian atas kapal.
  4. Lajur kulit kapal diberi nama dengan abjad a,b,c,d dan seterusnya mulai dengan lajur dasar.
  5. Sambungan plat diberi nama dengan angka 1,2,3 dan seterusnya dari depan ke belakang.
Bahan moderen yang kerap digunakan dalam pembuatan kapal kecil yang banyak ditemukan dalam pelayaran pedalaman adalah serat kaca[2] atau yang dikenal sebagai fiber-glass, yang proses pembuatannya tidak sulit, tetapi dibutuhkan cetakan kulit lambung kapal.

Sekat Tubrukan

Pada kapal sekat Tubrukan ini ditentukan letaknya yaitu 5% dari panjang kapal pada garis air dihitung dari haluan kapal. Pada kapal panjang ditambah 10” ( feet ).
Kegunaan
Sekat Tubrukan memiliki berbagai kegunaan yaitu:
  • Mencegah kebocoran.
  • Memperkuat melintang kapal setempat.
  • Jika terjadi kebocoran pada kapal, maka kapal dapat berlayar pelan-pelan dengan menggunakan sekat Tubrukan.
Ketentuan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan kaitannya dengan sekat Tubrukan adalah:
  • Sekat Tubrukan ini harus lebih tebal dari pada sekat kedap air lainnya.
  • Batas penguat harus ditaruh pada bagian muka sekat Tubrukan masing-masing berjarak 24”.
  • Baja siku dipasang pada bagian sekat pelanggaran.

Sekat Belakang

Pada sekat belakang pada bagian lobang baling-baling harus ditambah plat yang lebih tebal 22 mm untuk menahan getaran baling-baling. Bagi penguat yang terletak di bagian belakang kapal, masing-masing berjarak 24” dan baja siku keliling diletakkan pada bagian muka kapal.